Mataram NTB - Respon cepat Personil Bhabinkamtibmas Polsek Seteluk melakukan mediasi atas permasalahan warga binaannya. Tindakan cepat ini untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas yang akan mempengaruhi keamanan dan kenyamanan masyarakat secara umum.
Mediasi permasalahan warga tersebut berlangsung di kantor Desa Lamusung, Kecamatan, Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat, (08/11/2024).
Baca juga:
Diagram Kerajaan Sambo, DPR Minta Polri Usut
|
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap SIK., melalui Kapolsek Seteluk Iptu Siswoyo SH., mengatakan kedua warga binaan yang di Mediasi tersebut terlibat cekcok lantaran lahan pekarangan yang akan digunakan lokasi rehab rumah oleh Baznas Kabupaten Sumbawa Barat.
Atas persoalan tersebut Bhabinkamtibmas menghimbau warga tersebut agar menahan diri dan mencegah persoalan tersebut didak sampai berkembang uang dikhawatirkan akan menggangu Kamtibmas.
Melalui mediasi yang difasilitasi Bhabinkamtibmas Desa Lamusung tersebut kedua warga binaan menerima dan sepakat persoalan itu diselesaikan secara kekeluargaan.
“Alhamdulillah keduanya sepakat berdamai dan tidak meneruskan permasalahan ini ke jalur hukum. Ini dibuktikan dengan penandatanganan surat kesepakatan antara kedua belah pihak, “pungkasnya. (Adb)